Dalam rangka penyesuaian kebijakan ayam ras dan telur konsumsi, Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi yang merupakan revisi dari Permentan RI No. 32 Tahun 2017 di Kantor Pusat Kementan (29/10/2024). Permentan ini terbit menggantikan Permentan Nomor 32 Tahun 2017, yang sebelumnya menjadi landasan hukum penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras serta telur konsumsi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Sintong Hutasoit. “Kehadiran regulasi baru ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk merespon perubahan dan tantangan terkini dalam industri perunggasan”, ujarnya. Ia menambahkan, substansi Permentan ini juga telah mengakomodir rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman RI serta masukan dari seluruh pelaku usaha dan telah melalui proses … Lanjutkan membaca