Beternak ayam potong (broiler) bisa menjadi usaha yang menguntungkan jika dikelola dengan baik. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mendapatkan keuntungan dari beternak ayam potong: 1. Rencanakan Modal dan Anggaran Sebelum memulai, tentukan berapa banyak modal yang diperlukan untuk memulai usaha ayam potong. Modal tersebut meliputi biaya pembelian bibit ayam, pakan, peralatan kandang, obat-obatan, dan tenaga kerja. Anda juga perlu memperhitungkan biaya operasional seperti listrik dan air. 2. Pilih Lokasi yang Tepat Pemilihan lokasi kandang ayam sangat penting untuk kelancaran usaha ini. Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan adalah: – Aksesibilitas: Pastikan lokasi mudah diakses untuk distribusi dan pengiriman ayam. – Kebersihan dan ventilasi: Kandang harus memiliki ventilasi yang baik untuk menjaga sirkulasi udara dan menghindari penyakit. – Jauh dari permukiman padat: Agar tidak mengganggu lingkungan sekitar dan menghindari masalah bau. 3. Pilih Bibit … Lanjutkan membaca
Memilih bibit ayam broiler yang baik sangat penting untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam beternak ayam broiler. Berikut adalah beberapa cara untuk memilih bibit ayam broiler yang berkualitas: 1. Perhatikan Penampilan Fisik – Aktif dan Lincah: Pilih ayam yang terlihat aktif, lincah, dan bergerak dengan gesit. Ayam yang sehat biasanya akan menunjukkan perilaku aktif dan ceria. – Bulu Bersih dan Halus: Pastikan bulu ayam terlihat bersih, halus, dan tidak kusut. Bulu yang kasar atau rontok bisa menunjukkan adanya masalah kesehatan. – Mata Cerah dan Bersih: Pilih ayam dengan mata yang cerah, tidak memerah, dan tidak ada cairan yang keluar dari mata. Mata yang kusam atau berair bisa menandakan penyakit. – Paruh dan Kuku Sehat: Paruh harus utuh, keras, dan tidak cacat. Kuku ayam juga harus terlihat sehat dan tidak rusak. 2. … Lanjutkan membaca
Dalam rangka penyesuaian kebijakan ayam ras dan telur konsumsi, Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi yang merupakan revisi dari Permentan RI No. 32 Tahun 2017 di Kantor Pusat Kementan (29/10/2024). Permentan ini terbit menggantikan Permentan Nomor 32 Tahun 2017, yang sebelumnya menjadi landasan hukum penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras serta telur konsumsi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Sintong Hutasoit. “Kehadiran regulasi baru ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk merespon perubahan dan tantangan terkini dalam industri perunggasan”, ujarnya. Ia menambahkan, substansi Permentan ini juga telah mengakomodir rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman RI serta masukan dari seluruh pelaku usaha dan telah melalui proses … Lanjutkan membaca